14 Mei 2009

TATA TERTIB AMBALAN
ALI BIN ABI THOLIB/SITI KHADIJAH
PANGKALAN SMK NU UNGARAN

1. Tidak diperkenankan memakai dek bantara sebelum setangan leher dan sepatu terpakai.
2. Wajib memaki SPL saat kegiatan Pramuka
- setangan leher, dek bantara dan bet Ambalan
- sepatu , kaos kaki ,dan ikat pinggang berwarna hitam
3. Wajib berangkat Pramuka hari jum’at.

4. Saling bekerjasama saat melakukan kegiatan Pramuka.
5. 10 menit sebelum kegiatan dimulai Dewan Ambalan berkumpul terlebih dahulu.
6. Dilarang bermain HP saat disaat kegiatan Pramuka berlangsung.
7. Mengikuti pembekalan materi setiap kamis.
8. Wajib hadir setiap diadakan pertemuan atau rapat.
9. Lebih mementingkan kepentingan tugas dari pada kepentingan pribadi(DISIPLIN).
10. Setiap pertemuan harus on time.
11. Dilarang saling menyalahkan antara anggota Dewan Ambalan meski telah melakukan kesalahan.
12. Benar – benar serius saat mengikuti kegiatan pramuka tidak banyak bercanda saat waktu memang serius.
13. Dewan saling menyapa dan berperilaku baik .
14. selalu rapi saat mengikuti pertemuan/rapat.
15. Saat rapat dilarang rami/ngomong sendiri.



0 coment: